undang undang yang mengatur tentang narkoba. Tujuan dari undang-undang narkotika ini adalah sebagaimana yang diebutkan dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu: Menjamin ketersedian narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan. undang undang yang mengatur tentang narkoba

 
 Tujuan dari undang-undang narkotika ini adalah sebagaimana yang diebutkan dalam ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu: Menjamin ketersedian narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuanundang undang yang mengatur tentang narkoba Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI KESEHATAN TENTANG PERUBAHAN PENGGOLONGAN NARKOTIKA

Dalam Undang-Undang No. . Banyak dari mereka yang menggunakan narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun. Rapat koordinasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Narkotika Nasional yang proporsional, efektif, dan. 14. nilai-nilai ilmiah; dan h. Atas perbuatan memiliki ganja, seseorang dapat dipidana sebagaimana terdapat dalam Pasal 111 UU Narkotika, yang berbunyi: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling. Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 Tentang Narkotika Latar belakang digantinya Verdovende Midellen Ordonantie Stbl 1927 No. Penyalah Guna ada lah orang yang menggunakan narkotika t anpa hak atau melawan hukum . Selain itu, perubahan tersebut juga menetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga negara. 35 Tahun 2009 tentang. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1997. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3698); dan b. 278 jo No. 1 Tahun 1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja - Inpres RI No. 1. Undang-undang RI No. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062); 4. Unsur “setiap penyalahguna” menurut pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika adalah orang-orang yang menggunakan narkotika secara. Tutup. Undang -Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang . yang mengatur tentang narkotika, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika). 3. kepastian hukum. bahwa narkotika merupakan obat yang diperlukan dalam bidang. agama islam juga melarang ummat a menggunakan narkoba Iklan Iklan Rambuirta Rambuirta Uu yg mengaturttg narkoba UNDANG-UNDANG NO. NPS dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi. Hal tersebut dengan tegas dan jelas telah diamanatkan pada Pasal 54. Rabu, 4 Februari 2009. Tindak Pidana Narkotika dapat diklasifikasikan sebagai Kejahatan Luar Biasa (extraordinary crime). Sebagai lembaga pemerintah. UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. dan pertama kali dipublikasikan pada Jumat, 26 Juli 2019, yang pertama kali dimutakhirkan pada Jumat, 1 Juli 2022. perlindungan; f. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika - UU RI No. Sebab, keberadaannya sendiri hanya digunakan oleh tujuan medis dengan aturan dan ketentuan tersendiri. Yang ketentuan pidananya diatur didalam pasal 78 - pasal 100 BAB XII Undang-Undang nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika. Bahan hukum sekunder berupa buku tentang pidana, pemasyarakatan dan rehabilitasi narkotika. 10 Tahun 2013 tentang Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 690/Menkes/Per/VII/1997 tentang Label dan Publikasi Psikotropika Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 168/Menkes/Per/II/2005 Tahun 2005 tentang Prekursor Farmasi. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan. ABSTRAK PERATURAN. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1976 Tentang Narkotika : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1976 TENTANG NARKOTIKA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Dewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaPasal 54 Undang-Undang No. Yang ketentuan pidananya diatur didalam pasal 78 sampai dengan pasal 100 bab, XII Undang-Undang nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika. UU No. 1. Dengan menjadi. · menanam, memelihara, mempunyai dalam persediaan, memiliki atau menguasai narkoba golongan I dalam bentuk tanaman, atau. 15. Sedangkan pengertian psikotropika menurut Undang undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, yaitu: “Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 4. 9 Tahun 1976. Kemudian, ketentuan mengenai narkotika diatur dalam UU Narkotika dan Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang. 3/Mei/2015 78. 3. Untuk mewujudkan hukum pidana nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun. Home; News;. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika; 3. Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 1971, yang mengatur mengenai usaha-saha penanggulangan masalah-masalah sosial, diantaranya berkenaan dengan narkotika. 22 Tahun 1997 menyebutkan, terdapat dua jenis rehabilitasi yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, didalamnya jelas bahwa pelaku penyalahgunaan narkotika merupakan pelaku tindak pidana narkotika. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang atau yang biasa disebut sebagai narkotika. Pasal 127 Ayat 1 UU Narkotika menyatakan bahwa setiap orang. Karya ini berada pada domain publik di Indonesia, karena tidak dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan. . Perubahan signifikan dari Undang-Undang yang lama dengan Undang-undang No. Pasal 131 UU Narkotika mengatur tentang beberapa hal, di antaranya: Orang yang memproduksi, mengimpor, mengekspor, mengedarkan, atau menyimpan narkotika tanpa izin atau melanggar ketentuan perizinan dapat dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wajib Lapor Kemudian diterjemahkan ke dalam undang-undang No. mengeluarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang di dalamnya mengatur sanksi dan hukumannya, dengan dikelurkannya Undang-. 1976. Adapun undang-undang yang mengatur tentang narkotika sendiri adalah nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tentang Narkotika, Pasal 7 Undang-undang No. 2. 35 Tahun 2009) 2. 9, BN. Laoly, jerat Mematikan Perspektif Kesejahteraan Ekonomi Dalam Pengunaan Narkoba, (Tanggerang Selatan: Pustaka Alvabet, 2019), hlm 12-13. Lebih khususnya pada pasal 8 Undang-undang No. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997. Ketergantungan secara fisik adalah. 35 Tahun. go. 9ketentuan khusus dari undang - undang pidana yang mengatur substansi tertentu sebagaimana contoh di bawah ini : 1. peraturan perundang-undangan yang mengatur jabatan fungsional masing-masing. Sebelum keluarnya Undang-Undang No. perlu adanya kepastian hukum atau peraturan berupa undang – undang yang mengatur penyalahgunaan narkotika. j. UU ini melarang kita membawa, mendistribusikan, mengedarkan, menyimpan, dan. Undang-Undang No. Konvensi ini menjadi landasan yuridis dari Undang-Undang Nomor 35 TahunMenetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG NARKOTIKA. Menurut pasal 148 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 278 jo No. Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai,. Dalam Pasal 112 dan 112, terdapat. Sebagai contoh, ketentuan pidana bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika dapat. 35 Tahun 2009 inilah dimana peraturan undang-undang yang mengatur tentang Narkotika. Pasal 4. cit, hlm 34 7Pasal 1 ayat (23) PP No. Undang No. Anggota TNI yang melakukan tindak pidana narkotika akan dijatuhi sanksi pidana sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika apabila terbukti melakukan tindak. Peraturan Menteri Kesehatan NO. Dangers of Narcotic Abuse. Narkotika adalah zat. . Penyalahguna narkoba merupakan orang yang menggunakan narkoba tanpa hak atau melawan hukum. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menyatakan korban penyalahgunaan narkotika adalah seseorang yang tidak sengaja. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, salah satu. Konvensi Tunggal Narkotika 1961 (Single Convention on Narcotic Drugs, 1961) dengan persyaratan (reservation) terhadap Pasal 48 ayat (2) ; dan 2. UU No. Undang-Undang tentang Narkotika diselenggarakan berasaskan: keadilan; pengayoman; kemanusiaan; ketertiban; perlindungan; keamanan; nilai-nilai ilmiah; dan; kepastian hukum. TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang mengatur tentang peranan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-undang ini secara tegas mensyaratkan beberapa perbuatan yang dapat. Peraturan Pemerintah No. Berikut ini bunyi Pasal 114 dan 115 dalam UU No. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,. 3. Sedangkan hukuman pidana bagi. Dewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaMahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap gugatan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (02/10), yang sebelumnya diajukan oleh. Rumusan pasal yang bermasalah pun (seperti pasal karet Pasal 111, Pasal 112, Pasal 114 UU Narkotika masih diakomodir, termasuk juga pasal tentang ketentuan pidana penyalahguna narkotika. Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945; 2. 536). Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa setiap perbuatan yang tanpa hak berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan narkotika adalah bagian dari tindak pidana narkotika. Setiap yang terbukti menyalahgunakan narkotika akan. 15. Dalam Pasal 9 – 16 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur tentang pengadaan narkotika. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia TahunSedangkan pengertian psikotropika menurut Undang undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, yaitu: “Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. Undang-… ABSTRAK: a. 11/Men/Vi/2005 Tahun 2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang terdapat dalam Pasal 113, Pasal 114, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 123, Pasal 124, dan Pasal 129. Revisi UU Narkotika memang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2018. Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawa san dokter. 01. Penggunaan narkotika dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi. 536) yang telah tidak sesuai lagi dengan kemajuan teknologi dan Pidana penjara terkait dengan penggunaan narkoba diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 127. undangan yang mengatur jabatan fungsional masing. Sangat banyak kasus yang terjadi kita dengar di media massa. f. Cara mengenal undang-undang yang mengatur tentang narkotika dan psikotropika adalah dengan mempelajari isi dari undang-undang tersebut. 35 tahun 2009 tentang Narkotika mengatur bahwa Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495); 4. Dasar hukum ini merupakan peraturan yang mengatur tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh warga negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan. Addictions. Dengan adanya cap buruk terhadap Narkotika G. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang. Hukuman pidana bagi pengedar narkotika diatur dalam pasal 111, 112, 113, 132 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan hukuman kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati, serta hukuman pidana berupa denda maksimal hingga 10. Undang -Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah -daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat; 2. Meskipun ada peraturan yang sudah mengatur tentang kejahatan tersebut yang menghukum dengan hukuman mati, tetapi kejahatan tersebut tetap juga dilakukan dan berlangsung secara terus menerus. 1. penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak. Badan Narkotika Nasional (BNN). Diunduh 2811. Dibaca: 22667 Oleh bnn editor 02 Des 2021. TENTANG. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Kedua undang-undang tersebut memberikan ancaman hukuman yang cukup berat baik bagi produsen, pengedar, maupun pemakainya. hal, 4 (sumber kutipan sama dengan nomor 8, halaman berbeda). Sebagaimana yang diamanatkan dalam. Penyalahguna. Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak I Nyoman Madiasa selaku. Di Indonesia, pengendalian narkotika adalah tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berfungsi. Undang-Undang tentang Narkotika tersebut mengatur penyelundupan gelap. Undang-undang ini memberikan dasar hukum dan sanksi. 35 Tahun 2009 yang disebut juga dengan UU Narkotika. Sebagaimana dimaklumi, bahwa untuk membuat peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman, sehingga betul-betul bermanfaat terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, maka dengan sendirinva perlu dikaji sejauh tanpa efektifitasnya. Unduh. Narkoba, singkatan dari. UU No. go. 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika - PP RI No. 2022. Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas. Zakky, Op. Dalam undang-undang ini akan dijelaskan mengenai jenis-jenis narkotika dan psikotropika, klasifikasi, penggunaan yang sah, pengaturan produksi dan perdagangan, serta sanksi hukum bagi. Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. ”23Dalam hal ini, bukan kemauan dari si pengguna atau si pemakai. Namun dalam pemberlakuannya. KETENTUAN UMUM. Undang-undang yang Mengatur tentang Narkotika, yaitu UU Nomor 35 Tahun 2009, diundangkan pada tahun 2009. Perkembangan tingkat tindak pidana penyalahgunaan narkoba sudah. Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi; 2. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan ada undang-undang yang mengatur soal pelaporan dana kampanye. Indonesia telah memiliki Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengatur secara tegas dan jelas terhadap perbuatan-perbuatan Tindak Pidana Narkotika. Setelah Undang - Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1976 dicabut dengan Undang - Undang (UU)Adapun undang-undang yang mengatur tentang narkotika sendiri adalah nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 1. Pengkajian 1 jenis NPS membutuhkan waktu 6 bulan hingga 2 tahun sehingga jumlah NPS yang teridentifikasi tidak secepat regulasi yang diterbitkan. 12 ahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional.